medication and the provision of drug and related
information to the public.
Pharmacy : toko obat
Pharmacopoeia ( Farmakope) : buku obat-obatan yamg diterbitkan pemerintah, buku standar obat
Mis. Farmakope Indonesia Edisi IV tahun 1995
berisi : – ketentuan umum
– sediaan umum
– monografi
– lampiran : pereaksi, indikator, tabel, indeks
kefarmasian, penyaluran sediaam farmasi, perbekalan
APOTEKER : sarjana farmasi yang telah lulus pendidikan profesi dan telah mengucapkan sumpah berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai Apoteker.
SEDIAAN FARMASI : obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika
PERBEKALAN KESEHATAN : semua bahan selain obat dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan lainnya.
ALAT KESEHATAN : bahan, instrumen aparatus, mesin,
implant yang tidak mengandung obat,
yang digunakan : mencegah, mendianogsis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit serta memulihkan kesehatan pada manusia dan atau untuk membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.
RESEP : permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi,dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat bagi pasien sesuai peraturan perundangan yang berlak
PERLENGKAPAN APOTEK : semua peralatam yang dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan kefarmasian di apotek